DALAMPERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Pada prinsipnya HAM adalah hak asasi/hak kodrat/hak mutlak milik umat Yayasan Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Supermasi Hukum, 2001), Hlm. 14. 10 “HAM adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati HAKASASI MANUSIA DAN KASIH SAYANG YESUS KRISTUS . sembunyikan teks. Penulis: Franz Magnis-Suseno, SJ LAHIRNYA PAHAM HAK ASASI MANUSIA TIGA GENERASI HAK-HAK ASASI MANUSIA dibuat dalam 0.02 detik dipersembahkan oleh YLSA. Alkitab SABDA. Antarmuka : Indonesia Terdapatdua prinsip utama dalam konstitusi yang selalu dijadikan sebagai acuan, yaitu demokrasi dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Demokrasi tidak hanya sekadar sebagai prosedur, melainkan juga sebagai seperangkat nilai yang menentukan bentuk dan berjalannya pemerintahan oleh rakyat. PejelasanBab 3 Demokrasi dan Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Alkitab. Penjelasan Bab 4 Sikap Gereja terhadap Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia . Penjelasan Bab 5 Multikulturalisme . Penjelasan Bab 6 Gereja dan Multikulturalisme. Penjelasan Bab 7 Hidup Bersama Orang yang Berbeda Iman. BeliDemokrasi dan Hak Asasi Manusia di BUKU ANTIK BANDUNG. Promo khusus pengguna baru di aplikasi Tokopedia! Download Tokopedia App. Tentang Tokopedia Mitra Tokopedia Mulai Berjualan Promo Tokopedia Care. Kategori. Masuk Daftar. iphone 12 2diDE. Hak Asasi Manusia dalam KristenPengertian HAM Menurut Iman Agama Kristen1. Kehidupan Adam dan Hawa di Taman Eden2. Iblis Akan Menerima Penghukuman Kekal3. Hak yang Dianugerahkan4. Allah Membiarkan Manusia MemilihHak Asasi Manusia dalam – HAM menurut iman Kristen. Dalam agama Kristen, hak asasi manusia HAM memiliki nama lain versi Alkitab yakni free will atau kehendak bebas. Masih ingatkah tentang kisah perbudakan di Perjanjian Lama?Dijelaskan jika ada yang tidak mampu, ia bisa memberi diri untuk diperbudak oleh orang yang cukup mampu dan disebut tuan. Si tuan berhak penuh terhadap si hamba entah mempekerjakannya pakas, menganiaya, dan tahu apakah karena melihat peristiwa di Perjanjian Lama ini, bahkan kita tahu Abraham atau nabi-nabi lainnya juga memiliki budak. Apa karena mengambil bulat-bulat dari hal ini sehingga orang-orang di zaman sekarang juga tidak sedikit melakukan pun dikaitkan dengan HAM. Lalu bagaimana pandangan HAM menurut iman Kristen? Daripada bingung, mari kita simak ulasan di bawah berikut HAM Menurut Iman Agama KristenBerikut adalah beberapa pengertian dan penjelasan HAM menurut iman agama Kristen. Simak ulasan lengkapnya di bawah Kehidupan Adam dan Hawa di Taman EdenHidup Adam dan Hawa di Taman Eden sebelum kejatuhan dosa sangatlah menyenangkan, karena semuanya disediakan oleh Allah. Allah juga memberikan perintah yang sederhana untuk tidak memakan buah saja. Kemudian apa yang terjadi? Apakah Adam dan Hawa mengerjakan tepat seperti yang diperintahkan oleh Allah?Coba kita bayangkan kalau pertalian Allah dengan Adam dan Hawa adalah pertalian tuan dengan budak. Jika dengan kondisi Adam dan Hawa seperti itu, bukankah Allah seharusnya membinasakan mereka pada waktu itu juga? Bukankah Allah seharusnya langsung mengusir mereka dari Taman Eden?Itulah yang seharusnya terjadi jika ikatannya adalah hamba dan budak. Sekalipun pada akhirnya Adam dan Hawa pergi dari surga, bukankah itu karena cinta kasih Allah? Bukan karena Iblis Akan Menerima Penghukuman KekalDijelaskan dalam Alkitab ada pohon kehidupan dan setelah kejatuhan manusia dalam dosa, Allah menempatkan pedang menyala-nyala untuk melindungi jalan ke pohon itu. Inilah alasan Allah mengusir Adam dan Hawa dari Taman Eden, bahkan sampai melindungi pohon kehidupan itu. Karena kalau Adam dan Hawa selalu di Taman Eden, bisa jadi mereka akan tergoda oleh iblis untuk memakan buah pohon Kehidupan dari pohon kehidupan itu benar-benar memberi kehidupan kekal sebagaimana namanya, tapi ingat bahwa mereka sudah jatuh ke dalam dosa, agar tidak jatuh untuk kedua kalinya Allah melindungi pohon kehidupan itu, tujuannya supaya mereka tidak jatuh lagi di dalam keberdosaan kata lain, Adam dan Hawa tidak dapat kembali mendapatkan keselamatan dari Allah atau akan serupa seperti Iblis yang pada waktunya nanti akan menerima penghukuman kekal dari Hak yang DianugerahkanAllah juga membuatkan pakaian untuk mereka dari kulit binatang. Bukan soal pakaiannya, melainkan karena Allah senantiasa mengampuni dosa mereka melalui penumpahan darah binatang yang pertama kali sepanjang lagi semua ini merupakan bentuk cinta kasih-Nya. Allah adalah maha tahu dan tentunya apa yang dilakukan Adam dan Hawa juga diketahui oleh-Nya. Bahkan sebelum merekam memakan buah tersebut karean digoda iblis, Allah juga tahu dengan jelas d imana manusia itu bersembunyi, tapi Allah senantiasa bertanya Di manakah engkau?’ dan melacak mereka. Sekali lagi, ini oleh gara-gara cinta kasih-Nya. Pertanyaan berikutnya adalah kenapa Allah yang jelas itu semua malah membiarkan Adam dan Hawa digoda sampai sampai jatuh ke dalam dosa?Maka perihal ini pun tak dapat lepas berasal dari yang namanya free will atau Hak yang dianugerahkan kepada tiap orang oleh Allah Membiarkan Manusia MemilihAllah membebaskan manusia memilih dan sebagai orang yang percaya Kristus, pasti kita menghendaki kebebasan bersamaan dengan maunya allah. Seperti itlah Allah melihat dan memakai hak yang dianugerahkan kepada kita supaya kita tidak menggunakannya semena-mena. Selain itu, sebagaimana HAM menurut iman Kristen, seperti itulah kita memperlakukan sesama, kita seharusnya saling menghargai, menghormati, bahkan mengasihi bersama kasih-Nya. Oleh karena inilah, sangat keliru kalau kita membedakan ras/etnis dalam kehidupan. Sangat keliru juga kalau kita melakukan kekerasan, penganiayaan, perbudakan pada sesama. Sangat keliru juga kalau kita mengambil yang menjadi hak orang yang sudah mendapati hal yang benar sesuai pandangan iman Kristen, biarlah tambah belajar untuk menghargai orang lain karena Allah kita yang berkuasa penuh itu pun sangat menghargai dan mengasihi kita. Lalu, mengapa kita yang tidak menghargai HAM tersebut?Kita sekedar debu yang dapat lenyap memadai bersama sekali hembusan saja. Sebagai citraan Allah, mari kita saling menghargai hak asasi tiap–tiap orang. untuk itu semoga artikel tentang HAM menurut iman kristen sanggup beri tambahan KataMungkin itu saja sekian pembahasan dari ham menurut iman kristen protestan dan katolik. Semoga dapat menjadi penambah wawasan bagi kita sehingga mengetahui pandangan Alkitab terhadap HAM menurut iman Diakonia Koinonia dan MarturiaArti Persepuluhan Menurut Alkitab KristenAyat Alkitab Tentang Pengakuan Iman Rasuli TIMESINDONESIA, MALANG – Hak asasi manusia HAM merupakan hak kodrat yang melekat di dalam diri manusia sejak ia lahir. Sehingga hak yang dimiliki oleh seluruh manusia tidak bisa diganggu gugat baik manusia maupun negara itu sendiri. HAM salah satu hal terpenting karena bagian dari kemanusiaan yang paling instrinsik. Konsep HAM tidak serta-merta produk dari barat, akan tetapi memiliki asas yang berpijak dari seluruh budaya dan agama. Pandangan HAM dimata dunia yaitu pandangan universal bagi keberadaan dan perlindungan kehidupan serta harga diri manusia. Dalam proses berkembangnya wacana HAM, serta kesadaran manusia juga mengalami peningkatan atas hak dan kewajiban yang dimiliki. Indonesia sendiri HAM masuk dengan baik kepada anak HAM sangat mudah diterima, dipahami, dan diaktualisasikan. Dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 1 yang berbunyi “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugrahanya yang wajib dihormatii, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Di lain sisi pemerintah membuktikan dengan adanya formulasi kebijakan yang telah dibuat sebagai peraturan yang mengarah kepada HAM. Sebab formulasi yang dibuat salah satunya produk kebijakan antara lain Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E Ayat 3 yang berbunyi “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Selain itu kebijakan berikutnya dibuat kembali didalam Undang-Undang No 9 Tahun 1998 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Produk kebijakan tersebut bagian dari penguatan demokrasi di Indonesia, sebagai bentuk perlindungan HAM. Namun dalam kenyataannya pelanggaran HAM terus mengalami peningkatan, karena pelanggaran HAM masih terjadi secara masif. Pasca runtuhnya rezim orde baru, dan berganti menjadi reformasi. Akan tetapi negara masih memiliki euforia tersendiri yang menyisakan benih-benih baru dalam praktik pelanggaran HAM yang dilakukan dilapangan. Dalam catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. Sejak Januari sampai September 2021 aparat kepolisian di laporkan sebagai pelanggar HAM paling terbanyak yaitu 571 kasus. Sedangkan 78 kasus merupakan tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat. Secara tidak langsung pelanggaran HAM merupakan tindakan melanggar hukum yang sudah di tetapkan. Bahkan di tahun sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum LBH Pers 2020 mencatat 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan 10 jurnalis mendapatkan kriminalisasi di Indonesia. Sedangkan Amnesty Internasional 2020 mencatat 132 kasus pelanggaran hak kebebasan berekspresi dengan dalih pelanggaran UU ITE. Kemudian jumlah korban dalam kasus pelanggaran mencapai 156 korban yang diantaranya 18 dari kalangan aktivis, dan 4 jurnalis. Di lain sisi selama proses aksi demonstrasi. Sementara catatan Amnesty 2021 dengan kasus yang sama berjumlah 56 kasus dan memakan 62 korban. Sehingga menunjakan betapa mirisnya kehidupan di negeri yang katannya demokrasi akan tetapi praktek di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku. Secara tidak langsung realitas yang terjadi dilapangan menunjukan adanya kontradiksi terhadap konsep HAM yang ideal. Kerena pemegang kekuasaan kerap kali dalam memandang HAM menjadi dua mata pisau. Sebab penguasa sebagai pembuat kebijakan ingin mengedapankan sisi kemanusiaan. Di lain sisi HAM dipandang menakutkan oleh pengambil kebijakan yang dikarenakan adanya pola kepemimpinan yang sarat akan dominasi kekuasaan serta pengaruh kepentingan dari investor besar. Sehingga pemaknaan HAM yang ideal selalu mengalami pergeseran akibat adanya kepentingan dari segelintir orang. Secara tidak langsung negara telah mengamini segala bentuk praktik pelanggaran HAM. Pergeseran tersebut menjadikan HAM sebagai bentuk kebohongan terstruktur yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan. Berbagai bentuk tindakan yang menjerumus kepada pembungkaman, intimidasi, kekerasan, dan penganiyaan. Sehingga setiap individu atau kelompok yang berseblahan, dan menganggu kepentingan penguasa selalu dilakukan dengan tindakan represif dari aparat. Maka negara demokrasi yang berasaskan pancasila serta menjunjung tinggi martabat manusia telah usang demi kepentingan segelintir orang. Sehingga masyarakat akan menjadi korban terhadap tindakan yang dilakukan oleh aparat. Ketika praktik pelanggaran HAM terus-menerus dilakukan tanpa ada perubahan secara menyeluruh. Lantas, ada apa dengan negara demokrasi di Indonesia. Demokrasi salah satu simbol dalam peradaban dunia modern yang dijunjung tinggi nilai-nilainya oleh bangsa-bangsa di dunia. HAM dan demokrasi sangat erat kaitanya sebab konsepsi tersebut memiliki kesamaan dalam aspek menjaga dan menjunjung tinggi kemanusiaan dan relasi sosialnya. Karena lahirnya konsep tersebut tidak terlepas dari proses perjuangan manusia dalam menjaga, dan mempertahankan dalam rangka mencapai harkat martabat kemanusiaannya. Sehingga negara harus benar-benar menjamin HAM dari setiap warganya dalam mewujudkan negara yang demokratis. Maka negara harus menegakan dan mengimplementasikan peraturan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian kebebasan dari setiap hak-hak individu atau masyarakat dapat dihormati dan dijunjung tinggi. *** * Oleh Syahrul Ramadhan, Pekerjaan Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang. * Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi *** ** Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi. ** Naskah dikirim ke alamat e-mail [email protected] ** Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.** Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow. Abstract Islam has a strong legal foundation, the Al-Quran is one of them. Democracy is often defined as respect for human rights, participation in decision-making and equality before the law. From then appear idioms democracy, as egalite equation, equality justice, liberty freedom, human rights human rights, and so on. Human Rights has been established in the Koran. is also regulated under the laws in every country. is run by the existing rules. Di dalam Alkitab tidak dijumpai praktik demokrasi dan hak asasi manusia seperti yang kita kenal sekarang. Akan tetapi, dari Alkitab kita dapat menemukan benihbenihnya, agar selalu dapat menghargai kehidupan dan nyawa seseorang, serta melakukan perintah-perintah-Nya agar manusia hidup saling memperlakukan sesamanya dengan baik. Mazmur 133 berbicara tentang suatu masyarakat yang hidup rukun bagai saudara. Masyarakat yang hidup rukun seperti ini tentu akan saling menghargai sesamanya. Mereka tidak akan saling menekan, menindas, memeras, apalagi menganiaya. Menurut pemazmur, masyarakat seperti itu akan tampak indah. Ya, sudah tentu, karena masyarakat seperti itu tidak akan banyak mengalami atau perbedaan pendapat akan mereka selesaikan dengan baik. Hal yang lebih penting lagi, kepada masyarakat seperti itulah Tuhan Allah akan melimpahkan berkat-Nya. Mengapa kita harus saling menghargai? Karena Allah sendirilah yang menciptakan manusia menurut gambar-Nya Kitab Kejadian 126-28, kesegambaran itu menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki hak dan martabat. Hal itu tidak dapat dirampas oleh siapa pun atas alasan apa pun. Semua manusia sama di hadapan Allah. Manusia tidak hanya diciptakan sebagai makhluk individu, melainkan juga sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu, HAM diwujudkan antara lain melalui hidup rukun sebagai sesama manusia sebagaimana tercantum dalam Kitab Mazmur 133. Jika Mazmur 133 bicara tentang masyarakat yang hidup rukun, maka Kitab 1 Raja-Raja pasal 21 bicara tentang bagaimana raja dan istrinya menggunakan kekuasaan untuk menindas dan merampas hak warga menyatakan bahwa manusia berasal dari Adam dan Hawa yang diciptakan oleh Allah Kejadian 126-30 dan memiliki gambar dan rupa Allah akan dibahas pada bab 3. Namun, Alkitab juga menegaskan bahwa karena dosa yang dilakukan oleh manusia pertama, Adam dan Hawa, maka seluruh keturunannya, yaitu semua umat manusia, dimana pun mereka berada, pada zaman kapan pun mereka hidup, juga berdosa. Berbeda dengan apa yang diyakini agama-agama lain, kita selaku pengikut Kristus mengakui bahwa manusia sudah lahir dalam keadaan berdosa. Roma 3 23 - 24 menyatakan bahwa “Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus.” Di hadapan Allah, semua manusia adalah sama, yaitu sama-sama berdosa. Oleh karena itu, keselamatan yang diberikan melalui Tuhan Yesus berlaku bagi semua orang. Tidak ada seorang manusia pun yang lebih sedikit dosanya sehingga ia tidak perlu mendapatkan keselamatan dari Tuhan Yesus. Hal sebaliknya, tidak ada manusia yang begitu besar dosanya sehingga Tuhan Yesus tidak sanggup menyelamatkannya. Dengan kerja kerasnya sendiri mencari keselamatan, manusia tetap tidak akan mendapatkannya. Allah melakukan pembenaran melalui karya Tuhan Yesus di kayu salib. Manusia yang tadinya patut dihukum mati, kini dibenarkan melalui iman percayanya kepada Yesus Kristus Sang Juruselamat. Ini adalah sesuatu yang luar biasa. Ungkapan-ungkapan yang dipakai Rasul Paulus untuk menyatakan betapa Allah sungguh mengasihi manusia berdosa ini, misalnya dapat ditemukan di Roma 1 17, Roma 3 21 - 22, dan I Korintus 15 57. Dalam Kitab Injil Yohannes 316 tertulis “Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal”. Allah membenarkan manusia yang semula ada dalam keadaan berdosa karena Allah sungguh mengasihi manusia. Dapatkah kita bayangkan betapa hebatnya pembenaran dari Allah ini? Kejadian ini dilakukan secara cuma-cuma, artinya memang kita tidak harus membayar, gratis karena kita memperoleh keselamatan itu berdasarkan kasih karunia Allah. Cuma satu syaratnya, yaitu kita percaya kepada Yesus Kristus. Pembenaran dari Allah ini bertolak belakang dengan keadaan dimana seseorang menjalani hukuman akibat kesalahan dalam hal ini dosa yang dilakukannya. Setelah menerima penebusan Yesus Kristus manusia hidup dalam kebebasan untuk memiliki damai sejahtera Allah karena tidak perlu lagi hidup dalam perhambaan dosa. Kini, setelah kita dibenarkan oleh Allah dan mengalami damai sejahtera-Nya, apa yang sepatutnya kita lakukan? Allah membenarkan kita karena kasih-Nya kepada kita. Apakah kita “menyimpan” kasih Allah itu untuk diri kita sendiri? Atau, kita membagikannya juga agar orang-orang lain dapat memiliki pengetahuan yang sama, dan mengalami damai-Nya. Disinilah kita memiliki tugas untuk memelihara kemerdekaan yang sudah kita miliki dalam Kristus, artinya merdeka untuk melakukan kebenaran, yaitu hal-hal baik yang dikehendaki Allah misalnya ajakan untuk berbuat baik dalam I Korintus 7 35; Efesus 2 10; Ibrani 13 21. Berdasarkan nats tersebut muncul pemahaman yang memandang orang lain sama, artinya tidak memiliki derajat lebih berharga atau kurang berharga dibandingkan dengan diri kita. Jakarta - Demokrasi dan kebebasan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Lantaran demokrasi merupakan paham di mana rakyat berada dalam kekuasaan tertinggi dan dalam batasan tertentu, bebas dalam menjalankan aktivitasnya. Terdapat empat kebebasan yang penting dalam negara demokrasi. Namun sebelumnya, perlu dipahami dulu apa itu demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cretein/cratos yang berarti kekuasaan atau secara bahasa, demokrasi dapat diartikan sebagai rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengartikan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya rakyat mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk berpolitik untuk untuk kepentingan empat kebebasan dalam negara demokrasi yaitu, kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan berkumpul, kebebasan pers, dan kebebasan beragama. Berikut Kebebasan Mengemukakan PendapatKebebasan mengemukakan pendapat adalah kebebasan mengungkapkan hasil pemikiran dan menyampaikan pemikiran itu kepada orang lain, baik secara lisanmaupun mengemukakan pendapat merupakan hak yang bersifat universal dan harus disertai tanggung jawab dalam pelaksanaannya sehingga dapat berlangsung aman, tertib, dan Kebebasan BerkumpulKebebasan berkumpul merupakan kebebasan untuk berkumpul secara publik atau privat dan bersama-sama dalam rangka mengekspresikan, mempromosikan, danmembela kepentingan McBride dalam The Essentials of Human Rights 2005 menyatakan bahwa kebebasan berkumpul tidak khusus pada kelompok tertentu saja, melainkan berlangsung secara inklusif termasuk kelompok minoritas dan orang yang memiliki pendapat berbeda atau bekerja pada isu-isu Kebebasan PersKebebasan pers merupakan kebebasan yang menjamin pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Kebebasan pers menjamin setiap surat kabar, majalah, buku, atau produk media lainnya untuk terbit tanpa penyensoran, pembredelan, atau pelarangan Kebebasan BeragamaKebebasan beragama yang masuk dalam empat kebebasan dalam negara demokrasi, merupakan jaminan bagi kebebasan individu untuk menerapkan ajaran agamanya di ruang publik atau Riset bidang Lektur Keagamaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia kini Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Musdah Mulia dalam Koleksi Pusat Dokumentasi Elsam menyatakan kebebasan beragama merupakan hak yang secara spesifik dinyatakan di dalam perjanjian hak asasi manusia sebagai hak yang tidak bisa ditangguhkan pemenuhannya oleh negara selama dalam keadaan bahaya, seperti perang sipil atau invasi militer. Simak Video "Kata PKS soal Anies Sindir Ada Orang Khawatir Hilang Kekuasaan" [GambasVideo 20detik] pal/pal

demokrasi dan hak asasi manusia dalam perspektif alkitab